Lombok Tengah NTB - Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan kegiatan tes urin yang diselenggarakan oleh Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham NTB dalam rangka deteksi dini dan antisipasi gangguan kamtib berupa peredaran narkoba di lingkungan Lapas. Kegiatan tes urin ini dilaksanakan di Poliklinik Lapas Terbuka Lombok Tengah, pada Rabu (23/11).
Seluruh pegawai mulai dari Kalapas, Pejabat, dan staf melaksanakan tes urin menggunakan alat drug test cup dengan pengawasan oleh Tim Subseksi Perawatan Lapas Terbuka Lombok Tengah bersama Tim Bidang Kamtib Kanwil Kemenkumham NTB.
Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban yang memimpin Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB turut serta melakukan tes urin sebagai bentuk dukungan pada pelaksanaan kegiatan.
Hasil dari tes urin menunjukkan seluruh pegawai Lapas Terbuka Lombok Tengah memperoleh hasil negatif narkoba, ini tertera pada indikator drug test cup masing-masing pegawai.
Kepala Lapas Terbuka Lombok Tengah, Agung Putra menyatakan bahwa hasil tes urin seluruh pegawai Lapas Terbuka Lombok Tengah terbukti negatif, ini merupakan bukti nyata seluruh pegawai Lapas Terbuka Lombok Tengah berkomitmen dalam menjaga dan mencegah peyalahgunaan narkoba.
"Untuk hasilnya sendiri semuanya negatif. Bersama ini kita akan terus berkomitmen untuk menjaga serta mencegah terjadinya penyimpangan baik itu penyalahgunaan narkoba maupun hal-hal lainnya, " pungkas Agung Putra.(Adb)