Lombok Tengah NTB - Tuberkulosis (TB) yang juga dikenal dengan TBC merupakan penyakit menular yang menyebabkan masalah kesehatan terbesar kedua di dunia setelah HIV. Penyakit ini disebabkan oleh basil dari bakteri Mycobacterium tuberculosis yang dapat menyerang bagian tubuh manapun, tetapi yang paling umum adalah infeksi tuberkulosis pada paru-paru.
Penyebaran penyakit ini dapat terjadi melalui semburan air liur dari batuk atau bersin pengidap TB yang telah terkontaminasi dan terhirup oleh orang sehat yang kekebalan tubuhnya lemah. Walaupun biasanya menyerang paru-paru, penyakit ini dapat memberi dampak juga pada tubuh lainnya seperti sistem saraf pusat, jantung, kelenjar getah bening, dan lainnya. Sadar akan bahaya penyakit TBC serta kondisi Lapas dan Rutan yang begitu rentan terhadap penyebarannya, Rutan Kelas IIB Praya bekerjasama dengan Puskesmas Praya melakukan kegiatan Penyuluhan Tuberkulosis (TB) Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Praya, Kamis (15/9).
Baca juga:
dr. Jack Menghadiri Rakor Tim Prokes MotoGP
|
Kegiatan Penyuluhan disampaikan langsung oleh Tim Kesehatan dari Puskesmas Praya selama kurang lebih 30 menit terkait ciri-ciri TBC, penyebab, gejala, resiko, diagnosis serta cara pencegahan dan pengobatannya. Tak hanya itu, Tim Kesehatan juga memberikan pengobatan rutin guna memastikan kondisi kesehatan warga binaan.
"Kami hadir di sini untuk memberikan penyuluhan kepada WBP Rutan Praya terkait bahaya penyakit menular seperti TBC ini, serta cara penanggulangannya. Sekiranya ada WBP yang merasakan gejala TBC agar segera ditindaklanjuti", ungkap pihak Puskesmas. "Kegiatan ini adalah bentuk Komitmen kami dalam meningkatkan serta menjaga kesehatan Warga Binaan kami. Kami sangat berterima kasih kepada Puskesmas Praya yang telah berkenan untuk membantu kami dalam kegiatan penyuluhan TBC ini, ” ujar Jumasih selaku Karutan.
Kegiatan Penyuluhan berjalan dengan lancar dan aman. Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Praya sangat antusias dalam mendengarkan dan menyimak Penyuluhan tersebut. Diharapkan apabila ada gejala yang dirasakan untuk segera dilaporkan agar ditindaklanjuti langsung oleh pihak Rutan kepada pihak Kesehatan terdekat.(Adb)