Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Praya Geledah Kamar Hunian

    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Praya Geledah Kamar Hunian
    Para petugas saat menggeledah ruang tahanan, Selasa (30/04/2024)

    Lombok Tengah NTB - Kamar WBP yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Praya kembali digeledah belasan orang petugas, Selasa (05/24) siang.

    Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Juwitanto mengatakan penggeledahan dilakukan untuk membersihkan barang– barang terlarang di dalam Rutan.

    Pihaknya tidak ingin kecolongan terhadap hal-hal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. “Ini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Intinya penggeledahan ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan, ” ujarnya. 

    Kali ini penggeledahan menyasar kamar 3, 8, dan 10 pada Blok Hunian A, penggeledahan diawali dengan memeriksa satu per satu warga binaan penghuni kamar. Kemudian dilanjutkan dengan menyisir seluruh area kamar hunian. Sejumlah barang terlarang turut disita dalam penggeledahan insidentil itu.

    “Seperti paku, pecahan kaca, dan beberapa barang lainnya yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, ” lanjutnya. Penggeledahan tersebut juga merupakan bentuk mewujudkan komitmen bersama Zero Halinar yakni handphone, pungli dan narkoba dan sebagai upaya membersihkan barang-barang terlarang lainnya di dalam Rutan.

    "Karena kita tidak mau kecolongan dengan adanya warga binaannya yang terlibat narkoba dan handphone, termasuk membawa barang barang terlarang di Rutan. Sehingga untuk itu razia harus gencar dilakukan, ” tutup Juwitanto.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Upacara HBP ke-60, Menkumham : Petugas Pemasyarakatan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Lombok Tengah Kerahkan 156 Personel...

    Berita terkait