Lombok Tengah NTB - Kecelakaan Lalulintas yang diduga akibat tabrak lari mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat, Peristiwa tersebut terjadi di Jalan raya Dusun Jurang Sate, Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa 28/003/2023 sekitar pukul 17.00 wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Kapolsek menyampaikan bahwa korban atas nama Udin, laki laki, 40 tahun alamat Desa Bodak, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Korban mengendarai sepeda motor Honda jenis Beat dengan Nomor Polisi DR 5441 BN.
"Korban mengalami tempurung kepala pecah sehingga mengakibatkan meninggal dunia di TKP" Kata Kapolsek.
Menerima laporan tentang peristiwa tersebut anggota Polsek Pringgarata langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi serta menghubungi unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah.
AKP Sulyadi Muchdip menyampaikan kronologis Kejadiannya berdasarkan keterangan saksi saksi yang melihat kejadian tersebut mengatakan bahwa Sepeda Motor Honda Beat datang dari arah barat menuju ke timur (arah Pringgarata - Barebali) kemudian pengendara sepeda motor tersebut ditemukan sudah terjatuh dan meninggal dunia di tempat kejadian.
"Korban diduga merupakan korban tabrak lari dan atas permintaan keluarga, korban di bawa ke Rumah Sakit Islam Yatopa Bodak, "jelas AKP Sulyadi Muchdip.
Barang bukti sepeda motor telah diamankan di Unit Lakalantas Polres Lombok Tengah serta Kejadian tersebut sudah ditangani unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah. (Adb)