Dua Kendaraan Roda Empat Terlibat Tabrakan Di Jalan Bypass, Polsek Jonggat Amankan TKP

    Dua Kendaraan Roda Empat Terlibat Tabrakan Di Jalan Bypass, Polsek Jonggat Amankan TKP

    Lombok Tengah NTB - Polsek Jonggat melaksanakan pengamanan TKP Laka lantas yang terjadi di Jln Raya Bypass Dasan Baru Desa Sukarara Kecamatan Jonggat Lombok Tengah, pada Jumat 01/04/ 2022, 08.45 Wita, yang terjadi antara dua unit kendaraan R-4.

    Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno menjelaskan identitas kedua kendaraan tersebut adalah Mobil Toyota Avanza dengan Nopol DR 1860 DF Warna Biru Metalik yang dikemudikan oleh Bambang Irawadi 30 tahun, alamat Desa Unggak, Praya Barat Daya, Lombok Tengah dengan Mobil Toyota Rush 1.5 G AT Nopol L 1576 IA Warna Putih yang dikemudikan oleh Jerry Pradja 32 tahun, dengan alamat Ngagel Wasono, Surabaya.

    "Anggota langsung menghubungi Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penanganan lebih lanjut" jelas Kapolsek Jonggat. 

    Mendapatkan laporan dari anggota Polsek Jonggat, Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah langsung turun melakukan olah TKP dan mengamankan Barang Bukti ke unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan Penanganan lebih lanjut. 

    "Akibat kejadian tersebut kedua pengendara Mobil mengalami luka ringan dan langsung dibawa ke Puskesmas Batujai" Tambah Kapolsek.

    Kegiatan pengamanan Laka Lantas tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Ali Akbar selaku Kanit Provos Polsek Jonggat yang didampingi oleh Anggota Piket Polsek Jonggat.(Adbravo)

    Lombok Tengah
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Bulan Puasa, Lapas Terbuka Lombok...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Hasil Curian, Seekor Sapi Diamankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami