Lombok Tengah NTB - Dalam rangka antisipasi dan penanggulangan penyebaran narkoba pada Lapas dan Rutan, Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah mengadakan webinar yang diikuti oleh seluruh jajaran Satuan Kerja (Satker) Kemenkumham wilayah tengah khususnya Divisi Pemasyarakatan.
Kegiatan webinar ini sebagai bentuk komitmen Instansi dalam mendukung upaya Pemerintah dalam pemberantasan dan menekan peredaran narkoba khususnya di Lapas maupun Rutan. Webinar yang diikuti oleh seluruh jajaran Satker Divisi Pemasyarakatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WITA via aplikasi Zoom Meeting. Webinar ini, dihadiri secara virtual oleh Asep Kurnia selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM, Kepala Pusat Fungsional dan HAM, dan Susanto selaku narasumber dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah.
Jajaran Pegawai Rutan Kelas IIB Praya turut mengikuti kegiatan ini yang bertempat di Ruang Sekretariat ZI. Rangkaian acara webinar tersebut, dibuka oleh Asep Kurnia selaku Kepala BPSDM Hukum dan HAM sekaligus memberikan sambutan, pemberian materi oleh narasumber, dan ditutup dengan sesi tanya jawab.
"Guna mendukung komitmen Pemerintah dalam pemberantasan dan pengedaran narkoba, Kementrian Hukum dan HAM melalui Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah memberikan webinar untuk diikuti oleh seluruh Satker Kemenkumham khususnya Divisi Pemasyarakatan. Webinar ini bertemakan Antisipasi dan Penanggulangan Penyebaran Narkoba pada Lapas dan Rutan", tutur Asep saat memberikan sambutan.
Selanjutnya, Susanto selaku narasumber memaparkan poin penting bahwa jumlah estimasi peredaran dan sitaan narkotika di Indonesia cukup banyak, tetapi hal tersebut berbanding lurus dengan jumlah peredaran yang ada. Perbandingan harga narkotika di beberapa negara Asia menyatakan bahwa di Indonesia harga jual yang cukup mahal mengakibatkan banyak pengedar yang berani mengambil resiko, dan pola penanganan permasalahan narkotika di Indonesia perlu melibatkan banyak pihak dan rasa kepeduliaan untuk menekan peredarannya.
Susanto menyebutkan bahwa untuk mitigasi peredaran narkoba sebelum sampai ke tangan konsumen cukup sulit dilakukan, sebab banyak para pengguna yang telah tertangkap menutup-tutupi dari mana asal barang tersebut di dapat. Guna mengantisipasi dan menekan peredaran narkoba, perlu peran aktif seluruh elemen masyarakat.
"Teruntuk antisipasi dan penanggulangan penyebaran narkoba pada Lapas dan Rutan, perlu melibatkan seluruh petugas dan WBP di dalam. Selalu lakukan deteksi dini dari segi keamanan dengan laksanakan tugas sesuai SOP yang ada. Tingkatkan integritas di masing-masing pegawai dan maksimalkan upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba)." Tutup Susanto.(Adb)