Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Kopang Sita Puluhan Miras Saat Razia Pekat.

    Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Kopang Sita Puluhan Miras Saat Razia Pekat.

    Lombok Tengah, NTB - Dalam menjaga kondusifitas menjelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Kopang melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) dan berhasil menyita puluhan minumam keras jenis tuak di Kecamatan Kopang.

    Kapolsek Kopang AKP Bambang Sutrisno saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/8) membenarkan hal tersebut. 

    Ia menyampaikan pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 36 botol minuman keras jenis tuak yang sempat disembunyikan oleh penjualnya. 

     

    “Barang tersebut kami sita dan kami amankan di Mapolsek Kopang, ” jelasnya. 

    Kapolsek menjelaskan kegiatan razia penyakit masyarakat ini dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pilkada serentak 2024 diwilayah hukum polsek kopang. 

    “Biasanya barang haram ini merupakan pemicu awal terjadinya berbagai aksi kriminalitas maupun aksi tindak pidana ditengah-tengah masyarakat, ” ungkapnya. 

    Untuk itu pihaknya akan terus melakukan razia dan menindak tegas para penjual yang nekat memperdagangkan minuman keras tersebut karena dapat meresahkan masyarakat. 

    “Kami akan terus menyisir warung-warung diwilayah hukum polsek kopang yang diduga menjual minuman keras, dengan tujuan menindaklanjuti laporan masyarakat guna menciptakan sitkamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pilkada serentak 2024, ” tutupnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Siapkan Pemusnahan Arsip, Petugas Rutan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Loteng Hadiri Rapat Lintas Sektoral...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami