Jelang Ramadhan Polsek Pujut Tekan Peredaran Miras Dan Penyakit Masyarakat Lainnya

    Jelang Ramadhan Polsek Pujut Tekan Peredaran Miras Dan Penyakit Masyarakat Lainnya

    Lombok Tengah NTB - Menjelang  Bulan Suci Ramadhan 1443 H Polsek Pujut gencarkan razia peredaran minuman Keras (Miras) dan Penyakit masyarakat (Pekat) lainnya, sebagai upaya menciptakan Kondisi Masyarakat yang Kondusif serta sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah pada bulan Suci Rhamadan, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat  01/04/2022 sekitar pukul 20.21 Wita.

    Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum, Menjelaskan bahwa razia miras tersebut dilaksanakan menindak lanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan serta beroperasinya kembali penjualan miras dan juga kebisingan suara Sound Musik/Kafe remang-remang hingga larut malam.

    Menindak lanjuti laporan dan aduan Masyarakat tersebut Kapolsek Pujut segera mengambil langkah dan tindakan nyata dengan menyasar seluruh tempat-tempat yang diduga adanya peredaran Miras dan Kafe remang remang. 

    "Adapun lokasi yang disasar adalah sepanjang jalan Baypass BIL-Mandalika Desa Sukadana dan Kafe remang remang di Pantai Tanjung Aan" ungkap IPTU Derpin

    Untuk penjual miras yang kedapatan menjual miras diberikan sanksi berupa teguran lisan agar tidak mengulangi berjualan miras kembali, sementara barang bukti miras yang ditemukan diamankan di Mapolsek Pujut.

    Sementara untuk Kafe remang - remang dilakukan pemeriksaan badan terhadap para pengunjung dengan tujuan untuk mengantisipasi peredaran dan adanya Narkoba, Sajam dan Handak, Dalam kegiatan itu dilakukan juga himbauan Kamtibmas untuk bersama sama menjaga kondusifitas keamanan menjelang bulan puasa.

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M. Hum dan didampingi anggota Jajaran Polsek Pujut.(Adbravo)

    Lombok Tengah
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tim Kemenlu RI : Sirkuit Mandalika Aset...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Memuat Bantuan Pemerintah Untuk Dijual...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa 
    Dispenad Nobatkan Pendam V/Brawijaya Sebagai Satuan Penerangan Terbaik Tahun 2024

    Ikuti Kami