Jumat Berkah, Polsek Prabarda Salurkan Air Bersih Kepada Masyarakat Yang Terdampak Kekeringan

    Jumat Berkah, Polsek Prabarda Salurkan Air Bersih Kepada Masyarakat Yang Terdampak Kekeringan

    Lombok Tengah, NTB - Kepolisian Sektor Praya Barat Polres Lombok Tengah salurkan Air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan di Desa Ungga Kecamatan Praya Barat Daya, Jumat (20/9).

    Kapolres Lombok Tengah  AKBP Iwan Hidayat melalui Kapolsek Prabarda IPTU Dahmanto, SH mengatakan pendistribusian air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan ini dilakukan dalam rangka program “Jumat Berkah”Polsek Prabarda dan juga sebagai bentuk kepedulian polri kepada masyarakat. 

    “Selain itu, ini juga merupakan bagian upaya dari polri dalam memelihara harkamtibmas salah satunya membantu masyarakat yang kekurangan air bersih, ”kata Kapolsek. 

    Ia menyampaikan sebagian desa yang ada di Kecamatan Prabarda banyak kekurangan air bersih yang diakibatkan musim kemarau yang begitu panjang, hal tersebut dibuktikan dengan cuaca yang begitu panas. 

    “Oleh sebab itu untuk membantu masyarakat yang terdampak kekeringan, hari ini kita salurkan kurang lebih sekitar 7000 liter air bersih yang disalurkan di dua dusun di desa ungga, ” terang Kapolsek. 

    Ia juga mengatakan bahwa kegiatan “Jumat Berkah” penyaluran air bersih ini mendapat respon positif dan ucapan terima kasih dari masyarakat setempat. 

    “Semoga kegiatan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekeringan di desa ungga kecamatan prabarda, ” tutup Kapolsek.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Prestasi Membanggakan, Personil Polres Lombok...

    Artikel Berikutnya

    Berhasil Ungkap Sabu Sebanyak 7,34 Kg, Kapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami