Lombok Tengah, NTB - Sebanyak 48 Personel Polres Lombok Tengah yang terdiri dari Perwira, Bintara dan Pegawai Negeri Sipil Polri serta 7 Personel Brimob Kompi 2 Yon A Brimob Polda NTB menerima kenaikan pangkat Periode 1 Juli 2024 yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Lombok Tengah, Minggu (30/6).
Upacara kenaikan pangkat personel Polres Lombok Tengah dan Personel Brimob Polda NTB dipimpin langsung Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, diikuti Wakapolres, para PJU, Kapolsek Jajaran, Ketua Bhayangkari dan pengurus serta seluruh Personel Polres Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK dalam amanatnya menyampaikan personel yang mendapat kenaikan pangkat dapat menjadi Insan Bhayangkara Polri yang dapat melaksanakan tugasnya ditengah-tengah masyarakat sebagai anggota Polri.
“Terus tingkatkan profesional dalam melaksanakan tugas sehingga mampu menjawab tantangan tugas Polri ke depan yang semakin berat dan kompleks, jaga nama baik Polri yang kita cintai ini dengan berpikir berkata dan bertingkah laku yang baik sesuai dengan etika sopan santun serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” ungkap Kapolres.
Dengan mendapatkan pangkat setingkat lebih tinggi, kata Kapolres ini dapat menjadi motivasi dan daya dorong untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara serta kepada institusi Polri yang kita cintai.
Selain itu, lanjut Kapolres kenaikan pangkat bukan serta merta menjadi hak setiap para prajurit Bhayangkara, itu merupakan penilaian kinerja rekan-rekan didalam institusi kepolisian.
Upacara kenaikan pangkat Personel Polres Lombok Tengah diakhiri dengan penyiraman air bunga dan pemberian selamat oleh Kapolres Lombok Tengah.