Lombok Tengah NTB - Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Barat berikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengenai menjaga keamanan dan ketertiban, Kamis (12/09).
Ka KPR Rutan Praya Gusatar Marza dalam arahannya mengingatkan kepada warga binaan untuk mentaati aturan-aturan yang ada di Rutan Praya terutama tentang Halinar dan gangguan kamtib lainnya di dalam Rutan serta akan melakukan penggeledahan secara rutin untuk meminimalisir gangguan kamtib.
“Saya meminta kepada saudara semua warga binaan di Rutan Praya untuk selalu mentaati semua aturan yang ada, serta akan melakukan penggeledahan secara rutin untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban.” ujar Gusatar.
Dalam kesempatan itu Gusatar juga menyampaikan agar warga binaan peduli dengan kebersihan blok dan kamar hunian.
“Tolong kebersihan di blok dan di kamar hunian masing-masing tetap dijaga.” tambahnya.
Pengarahan ini menjadi bentuk antisipasi pencegahan gangguan kamtib di Rutan Praya, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.
Selanjutnya melalui kegiatan ini jajaran Rutan Praya dapat menindaklanjuti arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan guna menjaga kestabilan dan deteksi dini di dalam rutan, khususnya Rutan Praya. (Adb)