Lawan Jambret, Perempuan warga Batujai Terima penghargaan dari Kapolres Lombok Tengah

    Lawan Jambret, Perempuan warga Batujai Terima penghargaan dari Kapolres Lombok Tengah

    Lombok Tengah NTB - Sri Titi Handayani seorang gadis (19) warga Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat mendapat penghargaan dari Polres Lombok Tengah karena keberaniannya melawan jambret. 

    "Kami memberikan piagam penghargaan atas keberanian Sri menggagalkan aksi penjambretan, " kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM di Praya, Senin (22/8). 

    Sri diundang ke Mako Polres Lombok Tengah oleh Kapolres Lombok Tengah untuk menerima piagam penghargaan dan ucapan terimakasih pada saat pelaksanaan Apel pagi. 

    Sebelumnya kata AKBP Irfan, Sri menjadi korban pencurian kekerasan (jambret) pada Sabtu (6/8) dijalan Bypass depan SPBU Batujai. HPnya dirampas oleh dua orang pria bermotor saat hendak pulang dari Praya. 

    "Waktu itu Sri tidak tinggal diam, ia sempat mengejar dan melawan kedua pelaku dari atas motor dengan memukul pelaku menggunakan helm dan menabrakkan sepeda motornya ke pelaku, " jelas AKBP Irfan. 

    Atas aksinya tersebut kata Kapolres, satu terduga pelaku sudah ditahan di Mapolres dan yang satunya masih mendapat perawatan di Rumah sakit karena mengalami luka yang cukup parah akibat ditabrak oleh korban. 

    Kapolres berharap, dengan pemberian penghargaan tersebut bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat bahkan seluruh personel Polres Lombok Tengah untuk berani melawan segala bentuk tindakan kejahatan yang ada.(Adb)

    lombok tengah
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    LPKA Lombok Tengah Gencar Laksanakan Penyetaraan...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Gangguan Kamtib, LPKA Kelas II Lombok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami