Lombok Tengah NTB - Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khususnya terhadap kesehatan, dimana kesehatan merupakan hak dasar yang menjadi tanggung jawab penuh seluruh petugas. Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB hari ini mengundang tim dokter dari RSUD Praya, Rabu (21/12).
Kedatangan tim dokter umum dari RSUD Praya dimaksudkan untuk melakukan pemeriksaan khusus kepada WBP yang mempunyai riwayat penyakit tertentu. Adapun tahapan pemeriksaan kesehatan ini mulai dari inform consent keluhan yang dimiliki, pemeriksaan antropometri dasar yaitu tinggi dan berat badan, pemeriksaan tanda tanda vital, serta pemeriksaan lengkap dari kepala sampai ekstermitas atas dan bawah. Setelah pemeriksaan kesehatan ini ditentukan diagnosa dan pengobatan untuk proses selanjutnya.
Ditempat yang sama, Kasubsi Pelayanan Tahanan yang diwakilkan oleh Kepala Klinik Rutan Praya, Sri Susanti mengatakan pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan guna memberikan gambaran terhadap kesehatan setiap WBP dan memberikan pengobatan kepada WBP yang sedang sakit di Rutan Praya. "Pemeriksaan kesehatan ini perlu dilaksanakan mengingat perubahan iklim dan pola hidup seorang WBP yang memang berbeda dari dunia luar yang mengharuskan WBP untuk terus menjaga kesehatan, " ungkapnya.
Pemeriksaan kesehatan ini untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat dan sebagai bentuk komitmen memberi pelayanan terbaik kepada warga binaan.(Adb)