Lombok Tengah NTB - Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB melakukan tes urine terhadap 12 orang tahanan baru pelimpahan dari Polres Lombok Tengah, Kamis (12/01).
Bertempat di gedung Poliklinik Rutan, tes secara langsung dilakukan oleh petugas medis Rutan Praya. Saat dimintai keterangan, Lalu Adi sebagai salah satu tim medis mengatakan tes urine terhadap tahanan baru dilakukan sebagai salah satu upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Kami melakukan tes urine bagi tahanan baru untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba dan mengetahui adanya konsumsi obat-obatan sebelumnya, " jelasnya.
Kepala Rutan Praya, Aris Sakuriyadi menekankan perlu dilakukan tes urine bagi tahanan baru untuk memastikan Rutan Praya steril dari narkoba. “Walau kasus yang menimpa tahanan baru bukan semuanya narkotika, tetapi kami tidak boleh lengah untuk terus menjaga Rutan Praya steril dari penyalahgunaan narkoba, " ucapnya.
Hasil dari pelaksanaan tes urine bagi 12 orang tahanan baru, seluruhannya dinyatakan negatif. Hal tersebut menjadi langkah konkret dan komitmen Rutan Praya dalam memerangi narkoba.(Adb)