Lombok Tengah, NTB - Polsek Praya Timur Polres Lombok Tengah mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu saat melaksanakan Patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Kami mengamankan dua orang pemuda inisial W dan J karena kedapatan membawa sabu saat kami melaksanakan patroli KRYD, ” ujar Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Pratim IPTU Jalaludin, Kamis (5/9).
Kapolsek menjelaskan kedua pelaku diamankan pihaknya saat melakukan razia di Jalan Raya Beleka-Pemantek Desa Beleka, Rabu (5/9).
Menurut Kapolsek kedua pelaku awalnya datang dari arah Desa Beleka menuju Desa Pemantek menggunakan kendaraan roda dua jenis Yamaha N-MAX warna hitam.
Baca juga:
Lalu Wink Haris : NTB krisis keadilan
|
“Saat kami berhentikan kami melihat para pelaku mempunyai gerak gerik yang mencurigakan, kemudian kami melakukan penggeledahan badan dan menemukan dua bungkus klip transparan berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, ” jelas Kapolsek.
Kemudian pihaknya langsung membawa kedua pelaku ke mapolsek pratim untuk dilakukan pemeriksaan.
“Menurut keterangan pelaku ia baru pulang membeli sabu disalah satu lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba. Saat ini kami sedang menyelidiki siapa penjual/bandar barang haram tersebut, ” tutup Kapolsek. (Adb)