Lombok Tengah NTB - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya memfasilitasi penyerahan wali nikah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (05/12).
Adalah P (56) terpaksa harus menyerahkan wali nikah ijab qabul pernikahan sang anak kepada saudaranya bertempat di ruang Bantuan Hukum Rutan Kelas IIB Praya.
Kegiatan dihadiri saudara warga binaan beserta petugas Rutan Praya. “Kegiatan ini merupakan salah satu hak dari warga binaan, sehingga pelaksanaannya kami fasilitasi, " ujar Karutan Praya, Aris Sakuriyadi.
Sementara itu, P menyampaikan rasa syukur karena telah difasilitasi untuk melangsungkan kegiatan ini. Meskipun dirinya sedang menjalani pembinaan atas kasus yang menjeratnya.(Adb)