Lombok Tengah NTB - Sebagai Upaya penyelesaian konflik yang terjadi antara Desa Segala Anyar dan Desa Ketare, pihak Kepolisian Resor Lombok Tengah melaksanakan pertemuan / Musyawarah bersama para tokoh Desa Segala Anyar yang berlangsung di Aula Kantor Desa Segala Anya, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (23/02/2024).
Kedua Desa yang berasal dari satu Kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah tersebut sebelumnya sempat berkonflik yang mengakibatkan terjadinya saling serang antar Warga Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut dengan warga Desa Ketare Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah beberapa waktu lalu.
Hadir pada kegiatan Musyawarah tersebut Polres Lombok Tengah yang diwakili KasiKum AKP Lalu Abdurrahman, KBO Reskrim Polres Lombok Tengah, Kades Segala Anyar Ahmad Zaini, Kadus Lamben, Kasus Dasan Dua, Kadus Penaok, Kadus Kadik 1, Kadus Kadik 2, serta Kasus Penupi. Disamping itu hadir pula para tokoh masyarakat, Pemuda serta Ketua Krama adat Desa Setempat.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK., mengatakan, Musyawarah tersebut sebagai upaya kepolisian untuk mencari solusi dan jalan keluar atas konflik yang terjadi di Desa Segala Anyar.
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan 5 Pemandu Karaoke
|
“Dengan menghadirkan para tokoh serta para Kadus kita harapkan ada kesepakatan untuk menyudahi konflik yang ada sehingga kehidupan masyarakat dapat berjalan dengan lancar, ”ungkap Kapolres Lombok Tengah.
“Tidak bisa kita pungkiri, konflik yang terjadi beberapa hari lalu sangat membuat resah masyarakat, bukan hanya mengganggu aktivitas tetapi juga psikologis masyarakat, oleh karena itu musyawarah tersebut bertujuan untuk mencari kesepakatan agar bagaimana situasi masyarakat dapat tercipta aman dan kondusif, ”imbuhnya.
Ia sangat berharap pertemuan para tokoh serta Kaduis di desa Segala Anyar dapat menyimpulkan langkah-langkah untuk mengakhiri konflik yang ada sehingga masyarakat dapat hidup dengan tenang.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat H. Abu mengatakan bahwa sejatinya masyarakat Desa Segala Anyar tidak menginginkan adanya pertikaian / konflik, akan tetapi ketika adanya penyerangan maka tentu masyarakat harus waspada dengan melakukan perlawanan.
“Masyarakat desa Segala Anyar pada prinsipnya siap melakukan perdamaian yang diinisiasi Polres Lombok Tengah dan siap menyerahkan seluruh penanganan permasalahan tersebut oleh pihak Kepolisian, ”pungkasnya.
Begitu pula dengan Kadus Penaok H. Abdul Syakur yang juga merupakan keluarga Korban Amaq Alus menyampaikan bahwa warganya tetap berkomitmen kepada kesepakatan yang pernah berlangsung awal bulan Februari lalu di Kantor Bupati Lombok Tengah yang salah satunya tidak melakukan penyerangan terhadap desa Ketare.
“Intinya kami para Kadus juga tidak ingin adanya gangguan keamanan di tengah masyarakat. Kita sepakat dengan perjanjian damai tersebut. Menurut kami menilai tidak terlalu signifikan masalah tersebut sehingga kami berharap tidak ada lagi tindakan penyerangan dari Desa Ketare, ”tutupnya. (Adb)