Lombok Tengah NTB - LPKA Lombok Tengah Bina Kerohanian Andikpas Melalui Hapalan Al-Qur`an Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB melakukan sebuah inovasi terkait pembinaan kepada anak didik di LPKA Lombok Tengah, salah satunya adalah memaksimalkan peran wali pengasuh anak didik dalam program pembinaan kerohanian. Selasa (17/05).
Kepala LPKA Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB, Moh. Nur mengungkapkan setiap anak binaan yang beragama Islam wajib mengikuti program pembinaan kerohanian ini dengan waktu yang telah kita tentukan, mereka wajib untuk menyetor hapalan bacaan alquran dan bacaan sholat tersebut kepada Kepala LPKA Lombok Tengah maupun para wali asuh lainnya.
Moh. Nur memaksimalkan peran wali pengasuh anak didik pemasyarakatan dalam program pembinaan kerohaniaan ini.
“Para wali pengasuh anak didik pemasyarakatan kita dorong untuk tetap melakukan asesmen terkait dengan hasil pembelajaran bacaan iqro/Al-Qur'an yang didapatkan oleh anak didik binaannya” Terang Moh.Nur.
Adapun hal-hal yang di nilai oleh wali pengasuh ini adalah mengoreksi bacaan Iqro/Al-Quran dan hafalan bacaan sholat.
Program pembinaan kerohanian ini merupakan implementasi Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang menerangkan bahwa setiap anak yang berhadapan dengan hukum yang ditempatkan di LPKA, berhak mendapatkan Pelayanan Pendidikan yang layak. Untuk itu LPKA Lombok Tengah berkomitmen untuk terus memenuhi kubutuhan anak didik salah satunya di bidang Pendidikan.
“Kita akan akan terus melaksanakan program ini di LPKA Lombok Tengah untuk membina anak-anak kita agar terbiasa menghapal al-quran, mencintai alquran dan bisa menjadi pedoman hidup bagi mereka nanti” ungkap Moh.Nur.(Adb)