Kalapas Terbuka Lantik Satu Orang Pejabat Administrasi di Lapaska Lombok Tengah

    Kalapas Terbuka Lantik Satu Orang Pejabat Administrasi di Lapaska Lombok Tengah

    Lombok Tengah NTB - Bertempat di Aula Serba Guna Kepala Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah melantik satu orang Pejabat Administrasi Eselon V yaitu Kepala Subseksi Registrasi Dan Bimbingan Kemasyarakatan, Senin (6/6).

    Muhammad Ridwan sebagai Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas Lapas Terbuka Lombok Tengah yang baru menggantikan Lalu Tajudin yang berpindah tugas dan jabatan menjadi Kepala Subseksi Perawatan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Lombok Tengah. 

    Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat Nomor : W21-506. KP. 03.03 Tahun 2022 Tanggal 18 Mei 2022.

    Kalapas Terbuka Lombok Tengah, Agung Putra tak lupa mengucapkan selamat datang pada Lapas Terbuka Lombok Tengah. Dia juga berpesan kepada Kasubsi Registrasi dan Bimkemas yang baru untuk melanjutkan kinerja yang sudah baik yang telah dilakukan oleh pejabat terdahulu bahkan bisa ditingkatkan lebih baik lagi.

    “Pak Ridwan selamat datang di Lapas Terbuka Lombok Tengah, semoga disini nyaman dalam bekerja dan perlu saya sampaikan kinerja yang sudah baik yang telah dilaksanakan oleh pejabat terdahulu untuk terus ditingkatkan lagi, ” Ujar Agung Putra dalam sambutannya saat Upacara Pelantikan  dan Pengambilan Sumpah Jabatan.

    Kegiatan ini diakhiri dengan doa yang dipandu oleh Rohaniawan dan ucapan selamat kepada Pejabat yang baru dilantik.(Adb)

    NTB
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Akhiri Masa Pengenalan Lingkungan, LPKA...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polres Loteng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami