Lombok Tengah NTB - Petugas Rutan Praya Kanwil Kemenkumham NTB diperkuat anggota Kodim 1620/Lombok Tengah dan Polres Lombok Tengah, Jumat (17/03) malam menggelar razia kamar hunian WBP.
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59 yang bertajuk Pemasyarakatan Bersih-Bersih.
"Sesuai arahan Dirjen, malam ini dibantu teman-teman dari Kodim dan Polres kita sterilkan Rutan Praya dari barang-barang terlarang, kita bersih-bersih sesuai temanya." Ungkap Plh. Karutan Jaliludin saat memimpin apel persiapan.
"Kami meminta kepada seluruh personel agar bertindak secara tegas namun humanis. Barang-barang yang terlarang atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban agar diamankan." Lanjutnya.
Usai arahan singkat tersebut personel kemudian dibagi menjadi tiga regu lalu menyebar menuju sasaran dibawah komando Kepala KPR Juwitanto.
Dari hasil razia tersebut, petugas gabungan tidak menemukan handphone, narkotika maupun obat-obatan terlarang. Namun petugas tetap mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian seperti gelas kaca, sendok makan berbahan besi, pisau cutter, alat cukur kumis, pemotong kuku, gunting dan mangkok keramik.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Rutan Aris Sakuriyadi menerangkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan serentak pada UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif. Sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar pelaksanaannya melibatkan unsur penegak hukum lainnya seperti TNI dan Polri.
"Terima kasih kepada teman-teman petugas Rutan Praya serta Kodim dan Polres atas pelaksanaan giat ini telah berjalan dengan baik dan kondusif, semoga Rutan Praya tetap aman dan sinergitas antar APH semakin baik." Tandas Aris. (Adb)