Lombok Tengah NTB - Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Inspektorat Jenderal menerjunkan tim guna melakukan pemantauan penyelenggaraan pelaporan harta kekayaan ASN melalui aplikasi SERAYA di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat.
Tiba di Rutan Praya, Tim Itjen diterima langsung Kepala Rutan Aris Sakuriyadi beserta staf di ruang kerjanya, Selasa (14/03).
Sherly Marcella Septiana, Analis Kepegawaian Pertama Inspektorat Jenderal mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya membangun integritas Aparatur Sipil Negara serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta penguatan pelaporan harta kekayaan ASN.
"Rutan Praya bahkan salah satu UPT yang tercepat dalam pelaporan LHKPN, mantap." ungkap Sherly.
Agenda kedua, lanjut Sherly, adalah mendorong ASN untuk melakukan pengunggahan BPE SPT (Bukti Penerimaan Elektronik Surat Pemberitahuan Tahunan) pada aplikasi SERAYA. Kebijakan ini dikatakannya keluar dari Kementerian PAN-RB pada pertengahan Februari, sehingga realisasinya masih belum maksimal.
"Karena ini aplikasi baru juga kita ingin mendengar langsung masukan-masukan, kemudian saran terkait SERAYA untuk continues improvement ke depan." Sherly memungkasi.
Dalam kesempatan yang sama, Aris Sakuriyadi berharap jajarannya dapat segera menindaklanjuti arahan Tim Itjen guna mengakselerasi pengunggahan BPE SPT.
"Segera setelah ini kita arahkan semua pegawai untuk melaksanakan itu." tandas Aris. (Adb)